Apa Itu SLO

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah Sertifikat Laik Operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

Manfaat SLO Memastikan Instalasi Listrik yang beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku

Kapan SLO dibutuhkan ?

Sebelum instalasi dioperasiakan diawali dengan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar yang berlaku

Alamat

Gedung PT PPILN Lt. 1 A
Jl. Pemuda No. 55 
Demak,  Jawa Tengah                     


Kontak

Email: stikindonesia@gmail.com
Telepon: +62291 6905519
Fax: +62291 6904219 (ext 212)