Alur Proses Keluhan Pelanggan

1. Pelanggan menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis di unit customer service melalui Website, emailatau telpone denganmelampirkan :

  • -Identitas Diri
  • -Nomor Telpon
  • -Alamat email

2. Petugas customer service menerima dan mencatat pengaduan

3. Petugas mengkonfirmasi dan mengidentifikasi pengaduan pelanggan Jika terjadi kebakaran pada bangunan

  • 1.Memastikan Pelanggan tersebut terdaftar di PT STIK
  • 2.Melampirkan berita acara kejadian
  • 3.Melampirkan foto kejadian
  • 4.Meng infokan faktor penyebab kebakaran

4. Pengaduan didistribusikan ke Manajemen PT STIK untuk dilakukan penelusuran / penanganan lebih lanjut

5. Penyampaian tanggapan kepada pelanggan

6. Pengarsipan dokumen pengaduan Pelanggan

Alamat

Gedung PT PPILN Lt. 1 A
Jl. Pemuda No. 55 
Demak,  Jawa Tengah                     


Kontak

Email: stikindonesia@gmail.com
Telepon: +62291 6905519
Fax: +62291 6904219 (ext 212)