
1. Pelanggan menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis di unit customer service melalui Website, emailatau telpone denganmelampirkan :
2. Petugas customer service menerima dan mencatat pengaduan
3. Petugas mengkonfirmasi dan mengidentifikasi pengaduan pelanggan Jika terjadi kebakaran pada bangunan
4. Pengaduan didistribusikan ke Manajemen PT STIK untuk dilakukan penelusuran / penanganan lebih lanjut
5. Penyampaian tanggapan kepada pelanggan
6. Pengarsipan dokumen pengaduan Pelanggan